PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU TAHUN 2023

Hallo Ksatria Muda Airlangga, laman ini akan digunakan sebagai pusat semua Informasi terkait RANGKAIAN kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2023. Kami ucapkan Selamat atas telah diterimanya di Kampus Timur Djawa Dwipa Universitas Airlangga. Tata Niat baik untuk menimba ilmu dan menggali potensi untuk kalian.

Hi, Ksatria Airlangga

Nadiem Anwar Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah berkata :

"Bagi Saya Salah Satu Hal Yang Terpenting Adalah Untuk Menonjolkan Champion-Champion Dan Memberikan Inspirasi Bagi Generasi Seterusnya, Bahwa Mereka Bisa Menjadi Mereka. Konsep Untuk Membina Dan Meng-Empower Menurut Saya Luar Biasa Penting"

TATA CARA DOWNLOAD QR UNTUK PRESENSI PENGUKUHAN

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

COUNTDOWN TO PKKMB EVENTS ON AUGUST 16, 2023

Di dalam hidup ini, kita tidak bisa berharap segala yang kita dambakan bisa diraih dalam sekejap. Lakukan saja perjuangan dan terus berdoa, maka Tuhan akan menunjukkan jalan selangkah demi selangkah. Kekuatan dan kepintaran adalah modal. Tapi tidak ada yang lebih dahsyat dari keberanian dan ketekunan.

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

PEDOMAN DASAR

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  7. Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri No. 01/KB/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid19;
  8. Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0489/E.E2/DT.01.01/2023 tentang Penduan Umum PKKMB 2023, tanggal 12 Juli 2023.

INTI SARI MATERI PKKMB

  1. Pembinaan kesadaran bela negara;
  2. Kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pemahaman Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
  3. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu;
  4. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia, Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka;
  5. Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan baru pasca pandemi (new  normal);
  6. Kesadaran lingkungan hidup, manajemen resiko, dan kesiapsiagaan bencana di perguruan tinggi.

waktu pelaksanaan

INFORMASI LOKASI RANGKAIAN PKKMB

DENAH KEGIATAN PENGUKUHAN

TATA TERTIB PESERTA PKKMB

  • Semua peserta pria/wanita wajib berpakaian baju warna PUTIH, pria celana Panjang warna PUTIH, wanita Rok Panjang warna PUTIH (tidak ketat) serta menggunakan HASDUK (Merah Putih), sepatu berwarna HITAM saat kegiatan PENGUKUHAN MAHASISWA BARU. Bagi perempuan berkerudung, menggunakan kerudung warna PUTIH.
  • Semua peserta pria/wanita wajib berpakaian baju warna PUTIH, pria celana Panjang warna HITAM, wanita Rok Panjang warna HITAM (tidak ketat), sepatu berwarna HITAM, dan bagi Wanita ber-kerudung, menggunakan kerudung warna PUTIH selama kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • Segenap pengurus Ormawa, Panitia, mahasiswa senior dan semua pihak yang terkait dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2023/2024 :
    A. DILARANG Memaksa/mewajibkan Mahasiswa Baru, baik laki-laki maupun perempuan untuk :
    • Datang ke tempat kegiatan sebelum jam 07.00 WIB dan pulang dari kegiatan melewati pukul 17.00 WIB;
    • Membawa makan pagi dan/atau makan siang, termasuk makanan kecil/snack;
    • Apel dan/atau melakukan baris-berbaris, baik pada saat sebelum maupun sesudah kegiatan berlangsung;
    • Memakai pakaian yang tidak wajar/tidak layak dan/atau yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, norma agama dan aturan Berperilaku di Kampus Universitas Airlangga;
    • Menguncir, mengepang, mengelabang dalam jumlah yang tidak wajar/layak (untuk Mahasiswa Baru Perempuan), dan atau memotong rambut dengan model potongan tertentu (untuk Mahasiswa Baru laki-laki);
    • Memakai tanda pengenal (ID Card) dengan ukuran, warna, dan foto tertentu, yang tidak sesuai dengan standar ID Card (merk Card Case) A6 ukuran 148 x 105 mm, bahan mika;
    • Memakai atribut yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan;
    • Membawa peralatan dan/atau barang yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan;
    • Melakukan tugas yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan serta mengganggu keselamatan, keamanan, dan kesehatan;
    • Berkelompok hanya berdasarkan jenis kelamin, suku, ras, agama, golongan atau ideologi tertentu.

           B. TIDAK BOLEH MELARANG Mahasiswa Baru, baik laki-laki maupun perempuan untuk :

    • Datang ke tempat kegiatan membawa dan/atau mempergunakan Hand Phone, kecuali saat pemberian materi berlangsung;
    • Datang ke tempat kegiatan dengan diantar dan/atau dijemput; dan
    • Datang ke tempat kegiatan dengan membawa kendaraan roda dua.
  • Segenap pengurus Ormawa, Panitia, mahasiswa senior dan semua pihak terkait dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun Akademik 2023/2024 DILARANG : Memperlakukan Mahasiswa Baru, laki-laki maupun Perempuan dengan tindakan yang tidak wajar/layak seperti : menghukum, membentak, meneriaki, memaksa, menekan, mempermalukan, mempermainkan, menghujat, memaki, memperolok, mengejek, menjahili, menindas, menganiaya, menghina, mengancam, melecehkan, mengintimidasi, dan melakukan kontak secara fisik, yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia.
  • Segenap Wakil Dekan I Fakultas dan Wakil Direktur Akademik Sekolah, Tim Kegiatan Kemahasiswaan dan/atau Dosen Pendamping Kegiatan Kemahasiswaan, WAJIB hadir dan melakukan pengawasan secara aktif di lapangan, dan sesegera mungkin mengambil tindakan dan/atau memberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terjadi pelanggaran terhadap Tata Tertib ini.
  • Setiap mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 harus:
    1. Menaati segenap ketentuan yang mengacu dan tidak bertentangan dengan Tata Tertib ini;
    2. Menghadiri seluruh acara yang telah ditetapkan, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga tentang Penyelenggaraan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Airlangga Tahun Akademik 2023/2024
    3. Mengisi Presensi kehadiran di Ruangan dan/atau di fakultas masing-masing
    4. Wajib hadir:
      • Pukul 06.00 WIB saat acara PENGUKUHAN MAHASISWA BARU
      • Pukul 07.00 WIB (atau 60 menit sebelum) kegiatan PKKMB baik Universitas maupun PKKMB Fakultas dimulai.
  • Segenap warga Universitas Airlangga (Dosen, Mahasiswa, Karyawan, dan Alumni) DIWAJIBKAN Membantu panitia penyelenggara agar Tata Tertib ini ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

SURAT AGENDA PENGUKUHAN PKKMB TAHUN 2023

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

INFORMASI

PENGUKUHAN MAHASISWA BARU

PROGRAM STUDI SARJANA DAN DIPLOMA
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
UNIVERSITAS AIRLANGGA

PENGUKUHAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS AIRLANGGA PROGRAM PENDIDIKAN SARJANA DAN VOKASI TAHUN AKADEMIK 2023/2024

Mahasiswa Baru Universitas Airlangga Program Pendidikan Sarjana dan Vokasi Tahun Akademik 2022/2023 yang sudah Registrasi dan Konfirmasi Pembayaran, WAJIB mengikuti kegiatan "PENGUKUHAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN AKADEMIK 2023/2024" yang dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal

Rabu, 16 Agustus 2023

Pukul

06.00 WIB – selesai

Tempat

Airlangga Convention Center, Kampus C UNAIR

KETENTUAN PENGUKUHAN

Berpakaian baju warna PUTIH, pria Celana panjang warna PUTIH, wanita Rok panjang warna PUTIH (tidak ketat) serta menggunakan HASDUK Merah Putih

Membawa Jaket Almamater Dan Mutz Dipakai Saat Rektor Universitas Airlangga Mengukuhkan Secara Resmi Mahasiswa Baru

Mengisi daftar hadir saat ditempat kegiatan dengan presensi online yang diinformasikan saat kegiatan

Datang 30 menit sebelum kegiatan dimulai.

Membawa teks Hymne Airlangga dan Janji Mahasiswa yang di print seukuran A5

Dimohon untuk peserta kegiatan wajib sarapan/makan pagi sebelum berangkat mengikuti kegiatan

PENGUKUHAN TAHUN 2022

INFORMASI

PKKMB UNIVERSITAS

PROGRAM STUDI SARJANA DAN DIPLOMA
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
UNIVERSITAS AIRLANGGA

JADWAL LOKASI KEGIATAN PKKMB UNIVERSITAS

KLIK TOMBOL DIBAWAH INI

Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UNAIR merupakan salah satu unit kerja yang bertugas untuk mengurusi kegiatan kemahasiswaan dan kesejahteraan mahasiswa. Direktorat Kemahasiswaan ini berada dibawah naungan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni (AMA).

help center

©2022 Copyright All Right Reserved
by Tim Informasi dan Humas
Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga