PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU TAHUN 2022

Hallo Ksatria Muda Airlangga, laman ini akan digunakan sebagai pusat semua Informasi terkait kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Tahun 2022. 

Kami ucapkan Selamat atas telah diterimanya di Kampus Timur Djawa Dwipa Universitas Airlangga.
Tata Niat bagik untuk menimba ilmu dan menggali potensi untuk kalian.

Hi, Ksatria Airlangga

Nadiem Anwar Makarim - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pernah berkata :

"Bagi Saya Salah Satu Hal Yang Terpenting Adalah Untuk Menonjolkan Champion-Champion Dan Memberikan Inspirasi Bagi Generasi Seterusnya, Bahwa Mereka Bisa Menjadi Mereka. Konsep Untuk Membina Dan Meng-Empower Menurut Saya Luar Biasa Penting"

Time is Running Out PKKMB EVENTs

Di dalam hidup ini, kita tidak bisa berharap segala yang kita dambakan bisa diraih dalam sekejap. Lakukan saja perjuangan dan terus berdoa, maka Tuhan akan menunjukkan jalan selangkah demi selangkah. Kekuatan dan kepintaran adalah modal. Tapi tidak ada yang lebih dahsyat dari keberanian dan ketekunan.

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds
PKKMB UNIVERSITAS PADA TANGGAL 19 DAN 20 AGUSTUS AKAN DILAKUKAN DI KAMPUS A, B, DAN C. DIHARAPKAN SEMUA MAHASISWA BARU DAPAT MELIHAT DAN CEK LOKASI DI LINK BERIKUT

PEDOMAN DASAR

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  7. Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri No. 01/KB/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid19;
  8. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 36603/A.A5/OT/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid 19 di lingkungan Kemendikbud;
  9. Surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 4647/E2/TM.02.00/2021 tanggal 12 Agustus 2021 perihal Pelaksanaan PKKMB dengan menerapkan protokol kesehatan.
  10. Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0520/E.E2/KM.09.00/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Penduan Umum PKKMB.

INTI SARI MATERI PKKMB

  1. Pembinaan kesadaran bela negara;
  2. Kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pemahaman Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
  3. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu;
  4. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia, Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka;
  5. Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan baru pasca pandemi (new  normal);
  6. Kesadaran lingkungan hidup, manajemen resiko, dan kesiapsiagaan bencana di perguruan tinggi.

TATA TERTIB PESERTA PKKMB

Tata Tertib Peserta PKKMB
  • Semua peserta pria/wanita wajib berpakaian baju warna PUTIH, pria celana Panjang warna PUTIH, wanita Rok Panjang warna PUTIH (tidak ketat) serta menggunakan HASDUK (Merah Putih) dan sepatu berwarna HITAM saat kegiatan PENGUKUHAN MAHASISWA BARU. Bagi Wanita ber-kerudung, menggunakan kerudung warna PUTIH.
  • Semua peserta pria/wanita wajib berpakaian baju warna PUTIH, pria celana Panjang warna HITAM, wanita Rok Panjang warna HITAM (tidak ketat), sepatu berwarna HITAM, dan bagi Wanita ber-kerudung, menggunakan kerudung warna PUTIH selama kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • Segenap Pengurus Ormawa, Panitia, Mahasiswa Senior Dan Semua Pihak Yang Terkait Dengan Kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2022/2023 :
    • DILARANG Memaksa/Mewajibkan Mahasiswa Baru, Baik Laki-Laki Maupun Perempuan Untuk :
      • Datang ke tempat kegiatan sebelum jam 07.00 WIB dan pulang dari kegiatan melewati pukul 17.00 WIB;
        Apel dan/atau melakukan baris-berbaris, baik pada saat sebelum maupun sesudah kegiatan berlangsung;
      • Memakai pakaian yang tidak wajar/tidak layak dan/atau yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan, norma agama dan aturan Berperilaku di Kampus Universitas Airlangga;
        Menguncir, mengepang, mengelabang dalam jumlah yang tidak wajar/layak (untuk Mahasiswa Baru Perempuan), dan atau memotong rambut dengan model potongan tertentu (untuk Mahasiswa Baru laki-laki);
      • Memakai tanda pengenal (ID Card) dengan ukuran, warna, dan foto tertentu, yang tidak sesuai dengan standar ID Card (merk Card Case) A6 ukuran 148 x 105 mm, bahan mika;
      • Memakai atribut yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan;
      • Membawa peralatan dan/atau barang yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan;
      • Melakukan tugas yang tidak wajar/layak, serta sukar diperoleh dan merepotkan, dan/atau tidak ada relevansinya dengan kegiatan akademik dan Kemahasiswaan serta mengganggu keselamatan, keamanan, dan kesehatan;
      • Berkelompok hanya berdasarkan jenis kelamin, suku, ras, agama, golongan atau ideologi tertentu.
    • TIDAK BOLEH MELARANG Mahasiswa Baru, Baik Laki-Laki Maupun Perempuan Untuk : 
      • Datang ke tempat kegiatan membawa dan/atau mempergunakan Hand Phone, kecuali saat pemberian materi berlangsung;
      • Datang ke tempat kegiatan dengan diantar dan/atau dijemput;
      • Datang ke tempat kegiatan dengan membawa kendaraan roda dua.
    • Segenap pengurus Ormawa, Panitia, mahasiswa senior dan semua pihak terkait dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun Akademik 2022/2023 DILARANG : Memperlakukan Mahasiswa Baru, laki-laki maupun Perempuan dengan tindakan yang tidak wajar/layak seperti : menghukum, membentak, meneriaki, memaksa, menekan, mempermalukan, mempermainkan, menghujat, memaki, memperolok, mengejek, menjahili, menindas, menganiaya, menghina, mengancam, melecehkan, mengintimidasi, dan melakukan kontak secara fisik, yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia.

    • Segenap Wakil Dekan I Fakultas dan Wakil Direktur Akademik Sekolah, Tim Kegiatan Kemahasiswaan dan/atau Dosen Pendamping Kegiatan Kemahasiswaan, WAJIB hadir dan melakukan pengawasan secara aktif di lapangan, dan sesegera mungkin mengambil tindakan dan/atau memberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terjadi pelanggaran terhadap Tata Tertib ini.

    • Setiap mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 harus :

      • Menaati segenap ketentuan yang mengacu dan tidak bertentangan dengan Tata Tertib ini;
      • Menghadiri seluruh acara yang telah ditetapkan, sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga tentang Penyelenggaraan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Airlangga Tahun Akademik 2022/2023
      • Mengisi Presensi kehadiran di Ruangan dan/atau di fakultas masing-masing
      • Wajib hadir:
        • Pukul 06.00 WIB saat acara PENGUKUHAN MAHASISWA BARU
        • Pukul 07.00 WIB (atau 60 menit sebelum) kegiatan PKKMB baik Universitas maupun PKKMB Fakultas dimulai.
    • Setiap mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 dihimbau untuk sarapan terlebih dahulu sebelum berangkat mengikuti rangkaian kegiatan PKKMB.
    • Segenap warga Universitas Airlangga (Dosen, Mahasiswa, Karyawan, dan Alumni) DIWAJIBKAN Membantu panitia penyelenggara agar Tata Tertib ini ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

Waktu Pelaksanaan
Secara Luring (offline) :Tanggal 18 - 27 Agustus 2022

18 Agustus 2022

Pengukuhan mahasiswa baru dan Amerta BEM

19 Agustus 2022

Materi Universitas

20 Agustus 2022

Materi Ormawa Universitas

22 & 23 Agustus 2022

Display UKM dan Amerta Candradimuka

24 - 26 Agustus 2022

PKKMB Fakultas

27 Agustus 2022

Penutupan PKKMB

JADWAL PELAKSANAAN

PROGRAM PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN AKADEMIK 2022/2023

ATURAN ARUS LALU LINTAS DALAM KAMPUS

1. Mahasiswa baru tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan pribadi roda empat (4)
2. Bagi mahasiswa baru yang membawa kendaran roda dua (2) dapat mengikuti aturan memasuki area kampus dan parkir kendaran sesuai ketentuan.
3. Bagi mahasiswa baru yang diantar dan/atau dijemput oleh keluarga dan/atau kendaraan umum (termasuk ojek online) dapat mengikuti aturan Drop Off dan Pickup Point di setiap kampus

Berikut adalah denah alur lalu lintas di setiap area kampus
KAMPUS A

Drop Off dan Pickup Point : Jalan Mayjen Prof. Dr. Moestopo dekat pintu masuk FK/FKG
Parkir kendaraan roda dua (2) : Area dekat Kantor Pos dan basement Gedung AMEC (sesuai yang bertanda kotak merah pada gambar)

KAMPUS B

Drop Off dan Pickup Point roda dua (2) :

  • Untuk FV dan FH : Jalan Srikana
  • Untuk FISIP, FEB, FIB, FPsi : Gedung Parkir bertingkat

Drop Off dan Pickup Point roda empat (4) :

  • Untuk FV dan FH : Jalan Srikana
  • Untuk FISIP, FEB, FIB, FPsi : Drop Zone depan Pascasarjana

Parkir kendaraan roda dua (2) : Parkiran dekat FV dan Gedung Parkir Bertingkat (sesuai yang bertanda kotak merah pada gambar)

KAMPUS C

Drop Off dan Pickup Point roda dua (2) :

  • Tanggal 18, 22, 23, dan 27 Agstus 2022 : Masuk melalui pintu P3, melewati gedung ACC belok menuju arah utara, dan dapat melakukan Drop Off/Pickup di titik ( ) pada gambar dan keluar melalui P1
  • Tanggal 19, 20, 24, 25, dan 26 Agustus 2022 : Masuk melalui pintu P3
    • Untuk FST, FKM, FTMM, dan FF dapat melakukan Drop Off/Pickup di titik ( ) pada gambar dan keluar melalui P1
    • Untuk FKp, dapat menuju arah Timur melewati belakang Gedung GKB dan Nanizar Zaman menuju arah selatan dan masuk ke jalan menuju FPk sesuai tanda () pada gambar
    • Untuk FKH dan FPK, dapat melakukan Drop Off/Pickup di sepanjang jalan Dharmahusada Permai

 

Drop Off dan Pickup Point roda empat (4) :

  • Tanggal 18, 22, 23, dan 27 Agustus 2022 : Masuk melalui pintu P1, melewati depan Gedung Rektorat  dan melakukan Drop Off/Pickup di titik (  ) belakang Gedung FKM dan FST sesuai pada gambar denah, dan keluar melalui pintu P3
  • Tanggal 19, 20, 24, 25, dan 26 Agustus 2022 : Masuk melalui pintu P1
    • Untuk FST, FKM, FTMM, dan FF dapat melewati depan Gedung Rektorat dan melakukan Drop Off/Pickup di titik ( ) pada gambar dan keluar melalui P3
    • Untuk FKp, dapat melewati sisi samping gedung Rektorat menuju arah Timur dan melakukan putar balik untuk Drop Off/Pickup di depan FKp
    • Untuk FKH dan FPK, dapat melakukan Drop Off/Pickup di sepanjang jalan Dharmahusada Permai

 

Parkir kendaraan roda dua (2) :

  • Tanggal 18, 22, 23, dan 27 Agustus 2022 : Di parkiran Bersama di samping GOR (seperti tanda merah)
  • Tanggal 19, 20, 24, 25, dan 26 Agustus 2022
    • Untuk FST, FKM, FTMM, dan FF parkir di Di parkiran Bersama di samping GOR (seperti tanda merah)
    • Untuk FKp, FKH dan FPK, parkir di Fakultas masing masin

sURAT AGENDA PENGUKUHAN

PROGRAM PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU (PKKMB) UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UNAIR merupakan salah satu unit kerja yang bertugas untuk mengurusi kegiatan kemahasiswaan dan kesejahteraan mahasiswa. Direktorat Kemahasiswaan ini berada dibawah naungan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni (AMA).

help center

©2022 Copyright All Right Reserved
by Tim Informasi dan Humas
Direktorat Kemahasiswaan Universitas Airlangga