Tata Cara Pencairan dana

Tata Cara Pencairan Bantuan Dana Kegiatan yang di Danai Oleh BPPTN 2017
1. Menyerahkan LPJ/SPJ Kegiatan 2 Rangkap ( Asli dan Copy) di jilid dan bertanda tangan pimpinan fakultas bagi mahasiswa delegasi kegiatan / Penyelenggara kegiatan dan bertanda tangan pembina UKM bagi delegasi / penyelenggara kegiatan UKM.
2. Mengirim softcopy LPJ/SPJ kegiatan ke email: lpjkegiatan@gmail.com
3. Melampirkan rekening bank aktif atas nama pribadi bagi seluruh delegasi yang mengikuti kegiatan.
4. Melampirkan rekening bank aktif bagi delegasi / penyelenggara kegiatan UKM.
5. Melampirkan copy sertifikat kegiatan berstempel tujuan kegiatan.
6. LPJ/SPJ kegiatan paling lambat di serahkan ke direktorat kemahasiswaan 3 minggu setelah kegiatan.
7. Bila LPJ/SPJ belum diserahkan melewati 3 minggu dan tidak ada konfirmasi, maka kegiatan tersebut dianggap batal dan tidak di danai.
Scroll to Top